CIBUNGBULANG— Siti Fatimah Harahap resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Senin, 1 September 2026 pukul 17.00 WIB, dan diterima langsung oleh Idrus selaku Panitia Pemilihan BPD Desa Cemplang.
Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari tahapan penjaringan bakal calon BPD Desa Cemplang. Kehadiran Siti Fatimah Harahap dalam proses tersebut mendapat perhatian masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong keterwakilan perempuan di lembaga permusyawaratan desa.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa, serta turut membahas berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Siti Fatimah Harahap yang merupakan perwakilan dari RW 05 menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam proses pendaftaran bakal calon BPD merupakan bentuk kepedulian dan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Desa Cemplang.
“Saya mengikuti proses ini dengan niat untuk mengabdi dan ikut berkontribusi bagi masyarakat Desa Cemplang. Jika diberikan amanah, saya ingin menjadi bagian yang dapat menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara baik,” ujar Siti Fatimah.
Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai representasi masyarakat dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa. Karena itu, keterbukaan, komunikasi serta keterlibatan masyarakat menjadi hal penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Ia juga berharap seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan BPD Desa Cemplang dapat berjalan secara tertib, demokratis, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, saya berharap dapat bersama-sama membangun Desa Cemplang menjadi lebih baik. Yang paling utama adalah menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan mendaftarnya Siti Fatimah Harahap sebagai bakal calon BPD, proses penjaringan di Desa Cemplang diharapkan dapat menghasilkan keterwakilan perempuan yang mampu menjalankan fungsi aspirasi, pengawasan, dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Mantap bu lanjutkan perjuangan nya