Bandung | KBBNews.id
SEBANYAK 565 Desa di Jabar Siap Gelar Pilkades Digital 2026 Pemprov Jabar akan menggelar Pilkades Digital di 565 desa pada 2026 untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi, Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Jawa Barat mulai melakukan sosialisasi dan simulasi kepada para penyelenggara Pilkades guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berbasis digital dapat berjalan tertib, aman, transparan, dan akuntabel. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang mengawali tahapan persiapan. Sosialisasi dan simulasi bagi operator desa, panitia pemilihan, serta penyelenggara Pilkades digelar pada 7 Agustus 2026 dengan pendampingan DPM Desa Jawa Barat.
Kepala DPM Desa Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan dukungan pemerintah dalam Pilkades Digital tidak hanya mencakup proses pemungutan suara, tetapi juga tahapan persiapan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satunya melalui penyediaan website desa yang memuat informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan pemilih. Informasi tersebut dapat diakses masyarakat, khususnya di desa yang akan melaksanakan Pilkades Digital.
Menurut nya, pengelolaan website desa menjadi salah satu materi yang diberikan dalam sosialisasi kepada operator desa. Hal itu dilakukan agar informasi yang tersedia tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan kemudahan saat memberikan suara, tetapi juga memperoleh akses informasi yang terbuka sejak tahapan persiapan Pilkades,” katanya,
Dia mengatakan digitalisasi Pilkades merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa.”Inilah wujud transformasi digital desa yang terus kami dorong untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, partisipatif, dan terpercaya,” tambahnya.
Perluasan Pilkades Digital pada 2026 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Pilkades Digital pada 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
Penerapan sistem digital dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena seluruh tahapan pemilihan terekam secara elektronik dan lebih mudah diaudit. Selain meningkatkan akurasi hasil pemilihan, sistem tersebut juga ditujukan untuk mengurangi potensi kesalahan dalam proses manual.
Pemprov Jabar juga menyebut penerapan Pilkades Digital pada pelaksanaan sebelumnya mampu menekan penggunaan anggaran hingga 90% serta meningkatkan partisipasi pemilih.
Dengan perluasan cakupan menjadi 565 desa pada 2026, Pemprov Jabar menargetkan digitalisasi Pilkades dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong transformasi digital di tingkat desa.(*)

Leave a comment